Kemenpan-RB Apresiasi Program Si Bejo dari Pengadilan Negeri Jombang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 01 Desember 2020 14:00 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Tim Analisis Kebijakan mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Jombang.
Kunjungan tersebut dilakukan sehubungan penilaian akhir Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
BACA JUGA:
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Pembunuh Wartawan di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara
Terdakwa Penggelapan Cincin Kawin di Jombang Sandang Status Narapidana
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
Ketua Tim Analis Kebijakan Kemenpan-RB, Anisia Ribka mengatakan, kunjungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari pencanangan WBK serta WBBM. Indikator penilaian sendiri, terdiri dari beberapa kriteria.
“Indikator penilaian pengadilan negeri di antaranya penguatan integritas, meliputi pengendalian serta pengawasan. Utamanya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (30/11).
Dijelaskan, seiring penguatan integritas pelayanan, sudah sepatutnya membuat pelayanan PN Jombang ke depannya bakal lebih dinamis. Sekaligus lebih memberikan kemudahan terhadap masyarakat.
“Selain penguatan integritas tadi, kriteria penilaian juga meliputi inovasi pelayanan publik. Sudah seharusnya apabila hal itu dilakukan, masyarakat bakal lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan produk hukum,” jelas Anisia.
Simak berita selengkapnya ...