BPWS Dibubarkan, Syafiuddin Asmoro Berharap Perpres 80/2019 Dimaksimalkan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Minggu, 29 November 2020 21:02 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) resmi dibubarkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2020.
Menanggapi hal itu, Syafiuddin Asmoro, anggota Komisi V DPR RI, berharap pembubaran BPWS menjadi solusi baik dari presiden untuk melaksanakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Madura yang selama ini terlihat sangat tertinggal.
BACA JUGA:
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
Komisi IX DPR RI-BKKBN Gencar Kampanye Program Penurunan Stunting di Depok, Berikut Programnya
Percepat Penururunan Stunting, BKKBN dan Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi di Kota Depok
"Mudah-mudahan dengan adanya perpres ini menjadi niat baik presiden terkait aspirasi kita tentang percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Madura yang selama ini terlihat sangat tertinggal," ujarnya saat dikonfirmasi media, Minggu (29/11/20).
Walaupun diakuinya, pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait pembubaran ini. Ia berharap pembubaran BPWS bisa ditindaklanjuti dengan pemaksimalan implementasi Perpres No 80 Tahun 2019 tentang tentang pembangunan wilayah Gerbang Kertasusila, BTS, dan Lingkar Selatan.
Simak berita selengkapnya ...