Tak Cukup Bukti, Bawaslu Gresik Hentikan Kasus Video Kampanye Ibu-Ibu Diduga Bagi-bagi Uang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Cukup Bukti, Bawaslu Gresik Hentikan Kasus Video Kampanye Ibu-Ibu Diduga Bagi-bagi Uang

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 27 November 2020 09:58 WIB

Komisioner Bawaslu Gresik saat memberikan keterangan pers. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik menghentikan pengusutan video berisikan sekelompok ibu-ibu dan bapak-bapak yang mengenakan kaus bergambar Paslon Nomor Urut 1 diduga bagi-bagi amplop putih berisikan uang, di Desa Gedangan Kecamatan Sidayu, pada 28 Oktober 2020.

"Setelah kami meminta keterangan 15 saksi, kasus video dugaan ibu-ibu dan bapak-bapak mengenakan kaus bergambar Paslon Nomor 1 QA bagi-bagi amplop tak cukup bukti untuk meneruskan kasus tersebut. Pleno memutuskan menghentikan kasus tersebut," ujar Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga , Syafik Jamhari saat memberikan keterangan pers, Kamis (26/11/2020) petang.

Sebelum memutuskan menghentikan kasus tersebut, Syafik Jamhari mengatakan, bawaslu telah memanggil semua orang yang terlihat di dalam video, termasuk memanggil dan meminta keterangan Khafid alias Memet, yang diduga sebagai orang yang pertama kali mengunggah video tersebut ke media sosial (medsos). 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video