Pengawas TPS Pilwali Surabaya Bakal Mendapatkan Hak Honorarium, Ini Perinciannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengawas TPS Pilwali Surabaya Bakal Mendapatkan Hak Honorarium, Ini Perinciannya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 26 November 2020 22:53 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jelang pemungutan suara 9 Desember 2020, Pengawas TPS (PTPS) bisa bernapas lega. Pasalnya, Bawaslu Kota Surabaya memastikan mereka bakal mendapatkan Honorarium untuk Pengawasan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara sesuai aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang.

"Kami telah mengalokasikan sebanyak 2 kali Bimbingan Teknis (Bimtek), 1 kali Rapat Kerja Teknis (Rakernis), yang bertujuan Pengawas TPS dapat paham dan siap mengawasi proses pemungutan suara (tungra) dan penghitungan suara (pungra)," papar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya, Kamis (26/11).

"Bimtek pertama, akan mendapatkan uang transport masing-masing kegiatannya sebesar Rp. 150.000,- sebanyak 1 kali pelantikan Pengawas TPS dan Bimbingan Teknis Pengawas TPS. Bimtek kedua, mendapatkan Hak Perjalanan Dinas dalam kota masing-masing sebesar Rp.100.000,-. Lalu untuk Rakernis Rp. 100.000 sebanyak 1 kali. Dan PTPS berhak mendapatkan pulsa sebesar Rp.25.000,-," beber Agil.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video