Penyelenggara Diduga Tak Patuh Prokes, Klaster Hajatan Merebak di Blitar, 8 Positif Covid-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 25 November 2020 16:45 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Klaster hajatan muncul di Kabupaten Blitar. Dari klaster hajatan ini, delapan orang dinyatakan positif Covid-19, dan satu orang meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, mengatakan klaster hajatan ini baru pertama kali muncul di Kabupaten Blitar. "Iya, untuk klaster hajatan ini yang pertama," terang Krisna, Rabu (25/11/2020).
BACA JUGA:
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
3 Ribu Ayam Mati Terpanggang Usai Kebakaran Melanda Kandang di Blitar
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Dia menjelaskan, klaster itu muncul berawal dari seorang keluarga yang datang ke acara hajatan di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon. Usai hajatan, yang bersangkutan kemudian dinyatakan positif Covid-19, kemudian meninggal dunia.
"Saat hajatan, ada keluarga yang saat itu bertamu ke hajatan terpapar Covid-19. Kebetulan dia komorbid atau punya penyakit penyerta dan akhirnya meninggal dunia. Kemudian kita tracing dan kita swab sekitar 15-20 orang. Hasilnya kita dapatkan 8 orang positif dari hajatan pernikahan yang digelar di rumah salah satu warga pada bulan November ini," jelas Krisna.
Krisna mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah memprediksi akan adanya klaster hajatan. Ketika hajatan diperbolehkan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar mewajibkan penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengundang banyak tamu.
Simak berita selengkapnya ...