​Terima DIPA dan TKDD, Gubernur Khofifah Pastikan Jatim Tancap Gas Percepat Penggunaan Anggaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terima DIPA dan TKDD, Gubernur Khofifah Pastikan Jatim Tancap Gas Percepat Penggunaan Anggaran

Editor: MMA
Rabu, 25 November 2020 15:59 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menerima penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara pada Rabu (25/11) pagi. Gubernur Khofifah mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual itu dari Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur di Jakarta. foto: ist/ bangsaonline.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa menerima Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara pada Rabu (25/11) pagi.

mengatakan, akan segera tancap gas melaksanakan instruksi presiden guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.

"Semua akan segera kita lakukan percepatan sesuai instruksi presiden bahwa ada empat fokus APBN tahun anggaran 2021 yaitu (1) bidang kesehatan, untuk vajsub, sarpras kesehatan, lab dan penelitian; (2) Perlindungan Sosial bagi kelompok miskin dan rentan; (3) Pemulihan Ekonomi Nasional untuk dukungan UMKM dan dunia usaha; (4) Reformasi Struktural; yaitu di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang akan segera dibelanjakan dan dimanfaatkan dana yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat," kata Gubernur seusai mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual dari Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur di Jakarta.

DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan.

Sementara TKDD adalah dana alokasi transfer dari pemerintah pusat ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur. menerima TKDD senilai Rp 76,6 T dan untuk Dana Desa menerima Rp 7,6 T.

Pada penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa fokus APBN tahun 2021 di antaranya untuk Kesehatan, Pemulihan Ekonomi Nasional, Perlindungan Sosial, dan Reformasi Struktural.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video