BPWS Terancam Dibubarkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Achmad Fauzi
Rabu, 25 November 2020 14:58 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BP-BPWS) terancam dibubarkan di tahun 2021, karena dianggap tidak memberikan dampak positif terhadap pembangunan bagi Pulau Madura.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan BP-BPWS, Komisi V DPR RI meminta pemerintah untuk segera mempertegas status kelembagaan BP-BPWS yang hingga kini masih dalam evaluasi penghapusan kelembangaan.
BACA JUGA:
Sidang Praperadilan Dugaan Korupsi Proyek Kaki Suramadu Hadirkan 2 Ahli
Syafiuddin Minta Aset BPWS Dihibahkan ke Pemerintah Daerah
Percepat Penanganan Covid-19, Gubernur Khofifah Siapkan Ruang Isolasi dan Karantina di BPWS
Pasca BPWS Bubar, Syafiuddin Asmoro Minta Komitmen Pemerintah Terhadap Pembangunan Madura
"Saya baca betul, bahwa BP-BPWS statusnya sudah dibubarkan. Saya baca di media. Oleh sebab itu, pemerintah segera mempercepat status kelembagaan BP BPWS," jelas Jhoni Allen Marbun, salah satu Anggota Komisi V dalam RDP yang disiarkan melalui channel resmi Komisi V DPR RI, Selasa (25/11) kemarin.
(Jhoni Allen Marbun)
Simak berita selengkapnya ...