Jelang Pilwali Surabaya, Beredar Spam SMS Sudutkan Salah Satu Paslon Gunakan Isu SARA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Pilwali Surabaya, Beredar Spam SMS Sudutkan Salah Satu Paslon Gunakan Isu SARA

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Minggu, 22 November 2020 22:19 WIB

Larangan dalam kampanye pilkada.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mendekati Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya, mulai muncul provokasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan teknologi. Belakangan, muncul spam SMS yang berisi ujaran kebencian dengan tujuan menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon).

Ketika hal ini dikonfirmasi bangsaonline.com ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, spam SMS tersebut termasuk yang dilarang, apalagi berisi ujaran kebencian atau black campaign.

"Bahwa dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 69 terkait larangan kampanye, tidak diperbolehkan menggunakan isu SARA," tegas Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya, melalui WhatsApp-nya, Minggu (22/11/2020).

"Total ada 11 larangan, salah satunya itu. Jika terbukti oknum yang menyebarkan semacam itu masuk ranah pidana pemilu," pungkasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video