Ramai Beredar Skor Debat Publik, KPU Gresik Nyatakan Bukan dari Penyelenggara
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 22 November 2020 14:06 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - KPU Gresik akhirnya angkat bicara terkait beredarnya skor hasil debat publik perdana Cabup-Cawabup Gresik 2020 yang digelar di salah satu stasiun televisi swasta pada Jumat (20/11/2020) malam lalu.
Komisioner KPU Gresik Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Makmun menyatakan bahwa skor hasil penilaian debat publik yang beredar di media sosial itu, bukan dari KPU Gresik selaku penyelenggara.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
"KPU Gresik menegaskan bahwa skor debat publik yang beredar bukan dari penyelenggara," kata Makmun kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (22/11/2020).
Diberitakan sebelumnya, di media sosial beredar dua versi skor dengan hasil berbeda yang menunjukkan penilaian hasil debat publik antara Cabup-Cawabup Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA) dan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat).
Simak berita selengkapnya ...