Ratusan Buruh di Jombang Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMK 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Buruh di Jombang Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMK 2021

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 19 November 2020 12:21 WIB

Ratusan buruh saat unjuk rasa di depan Kantor Disnaker dan Pemkab Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Bersatu (FPRJ) Jombang menggelar unjuk rasa di depan kantor disnaker dan pemkab setempat, Kamis (19/11/20).

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Cabut Dan Batalkan Omnibuslaw Cipta Kerja’, massa aksi dari beberapa organisasi serikat buruh yang tergabung dalam FPRJ, di antaranya Sarbumusi, GSBI, SPN, SPBJ, SPAI FSPMI, menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021.

Koordinator aksi, Lutfi mengatakan, pihaknya menggelar aksi karena pihak kabupaten tidak menaikkan UMK tahun 2021, meskipun UMP (Upah Minimum Provinsi) naik 5,65%.

“Bagaimana UMK 2021 tidak naik, sedangkan sudah ada UMP 2021 yang naik 5,65 persen. Kalau berbicara cantolan hukumnya, ada SK Gubernur untuk menaikkan UMK, tapi kenapa malah memakai UU Ciptakerja dan tidak naik UMK di tahun 2021?,” ucapnya.

Lutfi mengancam akan terus mendatangkan peserta buruh yang lebih banyak, agar tuntutan mereka segera direalisasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video