Persiapkan APD dan Matangkan Prokes, KPU Tuban: Masyarakat Tak Perlu Ragu Datangi TPS
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 18 November 2020 21:01 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020, segala persiapan pelaksanaan pemilihan lima tahunan itu terus dimatangkan.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan di tengah pandemi Covid-19 ialah terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
"Ada 12 item baru yang diberlakukan saat pelaksanaan pemilihan di TPS sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Iksan usai menggelar kegiatan Bimtek pengelolaan logistik bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung KSPKP Tuban, Rabu (18/11).
Menurutnya, saat ini mekanisme pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan terus disimulasikan di sejumlah daerah, dan disosialisasikan ke masyarakat, dengan harapan pemilih dapat merasa aman menggunakan hak pilihnya.
"Ini dalam rangka sosialisasi, tetapi juga untuk meyakinkan publik bahwa TPS nanti pada hari pemungutan suara di tanggal 9 Desember aman dan akan bisa dilakukan dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Adapun alat pelindung diri (APD) untuk pencegahan penularan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), meliputi sarung tangan medis, masker, dan pelindung wajah atau face shield saat bertugas di TPS.
Simak berita selengkapnya ...