Lockdown 2 Hari, 26 Agenda Sidang di PN Blitar Tertunda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 18 November 2020 13:27 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 26 agenda sidang di Pengadilan Negeri Blitar tertunda usai kantor yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kota Blitar itu ditutup selama 2 hari. Hal ini diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Blitar Rintis Chandra.
Dia mengatakan, penutupan PN Blitar selama dua hari untuk general cleaning pasca 5 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, berdampak pada tertundanya 26 sidang perkara pidana. Pelayanan di PN Blitar baru kembali normal pada Rabu (18/11/2020) hari ini setelah dua hari ditutup.
BACA JUGA:
Terdakwa Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ngaku Keberatan saat Sidang di PN Surabaya
Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Kedua, Dinkes Kabupaten Blitar Sasar Masyarakat Umum
Kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar Naik, 48 Orang Terpapar
Kunjungan Wisata Kabupaten Blitar Naik Signifikan Pada Triwulan Pertama 2022
"Hari ini pelayanan di Pengadilan Negeri Blitar sudah kembali normal setelah kemarin sempat ditutup untuk keperluan general cleaning. Penutupan layanan selama 2 hari berdampak pada sekitar 26 agenda sidang perkara pidana yang harus tertunda hingga pekan depan," ujar Rintis saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, pada Senin (16/11/2020) lalu seharusnya ada 8 agenda sidang. Sedangkan para hari Selasa (17/11/2020) ada 18 agenda sidang perkara pidana yang harus digelar. Namun karena keperluan general cleaning pihaknya menunda pelaksanaan sidang hingga pekan depan.
Simak berita selengkapnya ...