Agar Tak Terjadi Silpa, Ketua DPRD Gresik Minta Bupati Buat Diskresi Desa Soal Penggunaan BHP
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 18 November 2020 12:23 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir meminta kepada Bupati Sambari Halim Radianto melalui Dinas Pemerintahan Desa (DPMD) agar membuat terobosan berupa diskresi untuk desa-desa yang memiliki BHP dan RD (bagi hasil pajak dan retribusi daerah) cukup besar.
Menurutnya, tidak mungkin dana bantuan tersebut bisa habis kalau hanya digunakan secara normatif berdasarkan peraturan bupati (perbup) terkait penggunaan BHP dan RD.
BACA JUGA:
Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
Bupati Gresik Salurkan Santunan dari Baznas untuk 1.000 Anak Yatim
4 Nama Caleg Terpilih dari PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Gresik
Pj Gubernur Jatim Pastikan Bantuan untuk Korban Gempa di Bawean Terpenuhi
"Kami minta kepada Bupati Gresik agar membuat diskresi untuk penggunaan dana tersebut," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (18/11/2020).
Ditegaskan Abdul Qodir, pembuatan diskresi tersebut dimaksudkan agar uang dari BHP dan RD tidak selalu menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) desa. Padahal, di desa masih banyak kegiatan pembangunan yang harus dibiayai.
"Langkah ini agar pembangunan di desa jalan, perekonomian jalan, karena ada tambahan perputaran uang di desa," terang Politikus PKB ini.
Abdul Qodir mengungkapkan, selama ini hasil konfirmasi ke desa-desa, kepala desa (kades) tak berani menggunakan sisa atau silpa BHP RD karena tak diatur dalam perbup.
Simak berita selengkapnya ...