​Operasi Yustisi Gabungan di Kediri, Ratusan Pelanggar Terjaring, Terbanyak Diberi Teguran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Operasi Yustisi Gabungan di Kediri, Ratusan Pelanggar Terjaring, Terbanyak Diberi Teguran

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 17 November 2020 20:10 WIB

Petugas gabungan saat mendata para pelanggar prokes. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com Gabungan guna Penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Jawa Timur dan Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020, digelar di Jalan Pemenang, Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (17/11). Operasi itu menjaring sebanyak 157 orang. Kebanyakan dari mereka terjaring karena pelanggaran tidak memakai masker.

Kasubag Dalops Bagops Polres Kediri AKP Sudarsono, S.H., yang memimpin operasi menjelaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan unsur TNI-Polri, dan Satpol PP. Tujuannya, mendisiplinkan dan menegakkan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Operasi yustisi gabungan ini dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dilaksanakan di Jalan Pamenang Pare Kabupaten Kediri," kata AKP Sudarsono, Selasa (17/11).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video