Disidak Dewan, Tempat Karaoke di Ngawi Kepergok Jual Arjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disidak Dewan, Tempat Karaoke di Ngawi Kepergok Jual Arjo

Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 04 Februari 2015 21:06 WIB

SEDIA MIRAS: Komisi I DPRD Ngawi bersama Satpol PP dan kepolisian saat sidak sejumlah tempat karaoke di Kota Ngawi, Selasa (3/2) malam. foto: zainal abidin/BangsaOnline

NGAWI (BangsaOnline) - Sebuah tempat karaoke di kawasan Kota Ngawi tepergok menyediakan minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo). Hal itu diketahui saat Komisi I (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat karaoke di Kota Ngawi, Selasa (3/2) malam.

Saat sidak, rombongan Komisi I didampingi personil Polsekta Ngawi, yang dipimpin Kapolsekta Ngawi, AKP Lilik Sulastri serta Satpol PP Kabupaten Ngawi. Saat sidak, satu tempat karaoke diketahui menjual miras jenis arjo. Tempat karaoke tersebut juga diduga tak berijin serta diduga untuk karaoke plus.

“Tempat karaoke yang banyak melanggar itu, kami rekomendasikan ditutup,” cetus Ketua Komisi I Siswanto.

Sidak juga mendapatkan temuan adanya dua tempat karaoke yang melakukan pelanggaran ijin yang dipakai, karena ijinnya sebagai tempat karaoke keluarga, namun ternyata menyediakan pemandu lagu yang kerap disebut purel. Dua tempat karaoke ini juga diketahui menjual miras, padahal aturan melarang karaoke keluarga menyediakan miras.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video