Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Disperindag Nganjuk Gencarkan Sosialisasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Rabu, 11 November 2020 19:22 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Upaya memutus peredaran rokok ilegal terus dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nganjuk bersinergi dengan Bea Cukai Kediri. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi kepada para pedagang atau kios rokok.
Seperti yang digelar pada Rabu (11/11) siang, Disperindag Nganjuk mengundang para pemilik kios rokok di aula kantor setempat untuk sosialisasi pencegahan dan penindakan rokok tanpa cukai. Sosialisasi ini mengangkat tema "Sinergitas Mengantisipasi Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Nganjuk".
BACA JUGA:
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Pemkot Kediri Kolaborasi dengan Lapas dan Bea Cukai Beri Pelatihan Napi
Pj Wali Kota Kediri Saksikan Gelaran Wayang Kulit Gempur Rokok Ilegal
Satpol PP Nganjuk Ajak Masyarakat Ikut Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Acara ini dihadiri Sekretaris Disperindag Nganjuk Heru Purnomo, Kasi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Kediri Indra Prahara, dan Kasi Datun Kejari Nganjuk Boma Wira Nganjuk.
Heru Purnomo menjelaskan alasannya mengundang para pemilik kios, karena selama ini merekalah yang bersinggungan langsung dengan para pengedar rokok ilegal.
"Saya ingin adanya sinergitas antara pemilik kios dan pemerintah bersama-sama berantas rokok ilegal," kata Heru dikutip BANGSAONLINE.com, Rabu (11/11).
Menurutnya, tanpa adanya sinergitas yang baik, maka akan sulit menghentikan maupun memberantas peredaran rokok ilegal. Memang selama ini Nganjuk masih dalam kawasan bersih dalam peredaran rokok ilegal, karena masyarakat maupun pedagang kecil sudah berani untuk melapor jika ada temuan.
"Meski demikian, saya ingin agar pedagang perlu lebih jeli lagi, karena masuknya rokok ilegal bisa ditempuh berbagai cara," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...