Soal Pengalihan Anggaran Pengadaan Tanah, Dewan Rencana Panggil Dispendik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Pengalihan Anggaran Pengadaan Tanah, Dewan Rencana Panggil Dispendik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 10 November 2020 20:27 WIB

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengalihan anggaran pengadaan tanah Rp 7 miliar di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, untuk rehab beberapa sekolah SD/SMP saat pembahasan P-APBD II, dipertanyakan Komisi IV DPRD. Sebab, pengalihan kegiatan yang melekat di DPA (Daftar Pengisian Anggaran) Bagian Umum Dispendik itu tak melibatkan seluruh anggota dewan dalam pembahasannya.

Tri Laksono, Anggota Komisi IV mengaku baru mengetahui adanya pengalihan anggaran tersebut saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

"Saya kan anggota Komisi IV, untuk pastinya coba ditanyakan ke Pimpinan Komisi IV saja. Rencana kita akan sampaikan di komisi untuk melakukan pemanggilan Dinas terkait," jelasnya.

Terpisah ketua komisi IV DPRD, Ruslan belum bisa dikonfirmasi terkait pengalihan anggaran tersebut, saat di hubungi via seluler ,yang bersangkutan tidak menjawab.

Rizki, Kabag Umum Dinas Pendidikan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan adanya pengalihan anggaran pengadanaan tanah sebesar Rp 7 miliar. Sejatinya anggaran tersebut disiapkan untuk pengadaan lahan lokasi pembangunan SMPN II Pandaan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Dispendik Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video