​Soal Besaran UMK Kota Batu 2021, Apindo dan SPSI Belum Ada Titik Temu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Soal Besaran UMK Kota Batu 2021, Apindo dan SPSI Belum Ada Titik Temu

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 10 November 2020 16:01 WIB

Suasana pertemuan SPSI dan Apindo Kota Batu membahas besaran UMK tahun 2021. (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2021 di Kota Batu belum mencapai titik temu. SPSI dan Apindo Kota Batu belum satu suara saat pembahasan kali kedua finalisasi UMK yang digelar Senin (9/11/2020) kemarin.

Pada pertemuan itu, Apindo bersikukuh pada SE Menaker yang menyatakan upah di tahun 2021 bernilai tetap. Sedangkan SPSI meminta kenaikan upah sebesar Rp 100 ribu.

Kepala DPMPTSP-TK Kota Batu, Muji Dwi Leksono mengatakan, sistem pengupahan harus dilandasi dasar hukum. Ia mengatakan, SPSI Kota Batu dan Apindo Batu akan ke Surabaya untuk menemui masing-masing pengurus organisasinya yang ada di provinsi untuk mengulas dan menetapkan UMK. “Kalau tidak ada dasar hukum ada peluang pemda untuk somasi,” ujar Muji, Selasa (10/11/2020).

Ia mengakui bahwa dua regulasi yang ada saat ini sama-sama tarik ulur. Satu sisi upah dinyatakan tetap melalui SE Menaker. Di sisi lain survei menyatakan ada kenaikan berdasarkan KHL. Poin terpenting menentukan besaran UMK mengacu pada inflasi daerah. Untuk Kota Batu mengacu Kota Malang.

“Maka harus dihitung betul-betul supaya tidak terjadi inflasi. Katakan naik beberapa ribu nantinya akan diikuti oleh daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   umk batu buruh batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video