Penggunaan Aplikasi siRekap Dalam Pilkada Serentak 2020, KPU Diminta Matangkan Infrastruktur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penggunaan Aplikasi siRekap Dalam Pilkada Serentak 2020, KPU Diminta Matangkan Infrastruktur

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 10 November 2020 14:48 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penggunaan Aplikasi Rekapitulasi Secara Elektronik (siRekap) oleh dalam Pilkada Serentak 2020, disambut baik oleh Sri Sugeng Pujiatmoko, Pemerhati Pemilu. Menurutnya, ada kelebihan dan kekurangan dalam penggunaan siRekap pada penyelenggaraan pilkada serentak 2020.

Namun sejatinya, kata Sri Sugeng, penggunaan aplikasi tersebut secara garis besar sama seperti Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) yang telah diterapkan pada pemilu sebelumnya.

"Inisiasi dari , yang dulu dikenal dengan Situng. SiRekap ini diambil dari Form C dan C-1-KWK dengan tujuan untuk transparansi proses penghitungan suara di TPS dan mengantisipasi kesalahan dalam proses rekapitulasi," papar Mantan Anggota Bawaslu Jatim ini, Selasa (10/11) kepada bangsaonline.com.

"Pertanyaannya, sebelum siRekap digunakan, harus dapat memastikan penggunaan siRekap yang tersentral di dapat dilakukan dengan baik dan tanpa kendala. Salah satunya, SDM yang melakukan siRekap, yakni beban pelaksanaan siRekap dilaksanakan oleh KPPS, maka SDM KPPS diharapkan mampu menerjemahkan penggunaan siRekap tersebut," pesannya.

"KPPS harus memiliki perangkat untuk melakukan siRekap, paling tidak harus memiliki HP android yang dapat mengakses Form Model C dan C.1-KWK untuk dikirim langsung ke RI. Apabila, kendala-kendalan teknis dan SDM KPPS belum siap untuk melaksanakan siRekap, maka lebih baik menggunakan siRekap itu sebagai pilot project saja dan tidak dalam bentuk regulasi yang mewajibkan melaksanakan siRekap," saran Sri Sugeng.

Kendala lain dalam penggunaan aplikasi siRekap, kata Sri Sugeng, adalah terkait dengan akses sinyal internet di wilayah pelosok. Karena itu, ia meminta juga memikirkan kendala dalam penggunaan siRekap, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah dan polemik penghitungan suara di kemudian hari.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video