Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mendukung UMKM di Masa Pandemi
Editor: Redaksi
Minggu, 08 November 2020 21:50 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Selain karena merupakan sumber dari dinamika ekonomi nasional, UMKM juga menyerap angkatan kerja nasional. Pada masa pandemi Covid-19, UMKM Indonesia telah mampu bertahan dan dengan cepat beradaptasi pada kondisi sulit. Hal ini disampaikan dalam survei Mandiri Institute terhadap 319 UMKM di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.
Pada acara Dialog Inspiratif bertema Usaha Mikro Mampu Bertahan di Masa Pandemi, Teguh Yudo Wicaksono, Head of Mandiri Institute, mengatakan, “Pada saat PSBB 50% UMKM kita masih berjalan dengan normal. Setelah beberapa bulan relaksasi, yang tadinya 50% berjalan normal mulai merasakan dampaknya. Kini hanya 63% yang beroperasi secara terbatas. Sementara yang tadinya beroperasi secara terbatas yang kembali ke normal sangat kecil sekali, hanya 1%.”
BACA JUGA:
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
Pj Gubernur Adhy Berharap Kontes dan Lelang Bandeng Kawak Gresik Bisa ke Kancah Internasional
Melihat data di atas, salah satu motor penggerak kebangkitan UMKM Indonesia dalam kondisi ekonomi pandemi Covid-19 ini adalah, program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Secara kumulatif, empat klaster program yang menjadi fokus Satgas PEN yaitu sektor perlindungan sosial, UMKM, Kementerian/Lembaga dan Pemda (K/L/D), serta pembiayaan korporasi yang mencapai realisasi Rp277,68 Triliun pada minggu pertama kuartal IV 2020 lalu.
Penyerapan signifikan terjadi di sektor UMKM, yaitu Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro yang telah terserap penuh untuk tahap awal bagi 9,1 juta pelaku usaha mikro. Program ini memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional