Cabup 01 Alfan Sebut Urus Adminduk Harus Datang ke Kabupaten, Begini Penjelasan Warga Munjungan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cabup 01 Alfan Sebut Urus Adminduk Harus Datang ke Kabupaten, Begini Penjelasan Warga Munjungan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Minggu, 08 November 2020 18:00 WIB

Cabup 01 Alfan Riyanto dalam debat pilkada putaran kedua Pilkada Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Cabup 01 Alfan Riyanto dalam debat Pilkada Trenggalek putaran kedua yang disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi 3 hari yang lalu, menyebut bahwa masyarakat Kecamatan Munjungan jika mengurus Adminduk (Administrasi Kependudukan) seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran, harus datang ke Kabupaten Trenggalek.

"Ketika kita ngurus tentang akte kelahiran dan sebagainya, mungkin akses yang ada di Munjungan yang harus menyiapkan data-data, kemudian harus datang ke Trenggalek. Itu merupakan suatu hal yang constream atau hambatan-hambatan," kata Alfan dalam debat saat itu.

Menurutnya, jika sistem itu bisa diperbaiki misalkan di tingkat kecamatan dan lain sebagainya, hal itu merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan.

"Dan ini kami ingin memperbaiki sistem-sistem itu. Artinya, kemudahan-kemudahan pelayanan dari birokrat kepada rakyat itulah yang menjadi destinasi daripada janji-janji politik kami," paparnya dalam debat putaran kedua.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Desa Munjungan, Kecamatan Munjungan, Agus Setiyawan menjelaskan bahwa saat ini warganya sudah tidak perlu lagi datang ke Kabupaten Trenggalek dalam mengurus adminduk.

"Munjungan sudah punya UPT setahun yang lalu. Jadi untuk akte, untuk KTP, untuk KK, cukup legacy dari desa ke kecamatan langsung terbit," kata Agus ketika dihubungi melalui jaringan telepon, Minggu (8/11).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video