Wajib Diklatsar, Ini Syarat Jadi Anggota Banser
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 07 November 2020 18:35 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan calon Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) di Lapangan Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/11). Acara tersebut digelar oleh Pengurus Cabang (PC) Ansor Bangil.
"Syarat jadi Banser harus wajib mengikuti diklatsar," kata Ketua PC Ansor Bangil, H. Saad Muafi.
BACA JUGA:
Panas! Wajah Eks Bupati Pasuruan pada Puluhan Gelas Kopi Kapiten Dicorat-coret, Siapa Pelakunya?
Pembubaran Pengajian di Surabaya, Prof Kiai Imam Ajak Bagi Tugas Dakwah, Syafiq Basalamah Wahabi?
Presiden Jokowi Kagum saat Drumband Banser Bawakan Lagu We Will Rock You
Hadiri Apel Merah Putih 10.000 Banser, Gubernur Khofifah Berikan 3 Kunci Toleransi
Saad Muafi menjelaskan, peserta yang mengikuti diklatsar tidak serta merta kemudian menjadi Anggota Banser. Sebab, ada ketentuan kelulusan. Syarat kelulusan tersebut, harus mengikuti tahapan kegiatan selama 3 hari berturut-turut. Jika ada satu kegiatan yang absen, maka peserta dipastikan tidak lulus diklatsar.
"Banser itu adalah banom NU yang bertugas membentengi ulama, menjaga aswaja, dan menjaga keutuhan NKRI. Jadi, siapa pun yang minat menjadi Anggota Banser, meski dia pejabat, harus melalui tahapan diklat tersebut," ujar pria yang juga Anggota DPRD Pasuruan ini.
Simak berita selengkapnya ...