Satresnarkoba Polres Pamekasan Berhasil Bekuk 2 Budak Narkoba
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Jumat, 06 November 2020 17:05 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang budak narkoba yang diduga biasa mengedarkan barang terlarang di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Dua tersangka yang diduga telah menjadi perantara dalam jual beli dan atau memiliki, menguasai narkotika golongan I jenis sabu tersebut dibekuk di sebuah rumah di Desa Konang, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Hendak ke Sekolah, Guru SMAN 1 Pamekasan Tewas Terlindas
Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Tyas menjelaskan, dua tersangka atas nama RH (45) dan H (35), keduanya Warga Dusun Asem Manis Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
"Keduanya merupakan pengedar sekaligus pemakai barang terlarang," jelasnya, Jumat (6/11/2020).
Simak berita selengkapnya ...