K13 dikembalikan ke KTSP, Dispendik Jember tak Bisa Serap Anggaran APBD
Editor: Revol
Wartawan: Yudi
Selasa, 03 Februari 2015 21:18 WIB
JEMBER (BangsaOnline) - Dikembalikannya Kurikulum tahun 2013 (K-13) kepada Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 oleh Kementerian Pendidikan
Dasar & Menengah dan Kebudayaan, berakibat langsung terhadap
kebijakan di Pemerintah daerah. Dilaporkan, Dinas Pendidikan (Dispendik)
Pemkab Jember gagal menyerap anggaran APBD tahun 2014 untuk penerapan
Kurikulum 2013. Fakta ini terungkap saat Komisi D DPRD Kabupaten Jember
menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dispendik kemrin siang
(03\2).
Kepala Dispendik Pemkab Jember, Bambang, hari selasa
(03\2) kepada sejumlah wartawan menerangkan bahwa tidak semua sekolah
yang telah menerapkan K-13 kembali kepada KTSP. Di
Jember ada sekitar 40 sekolah yang masih menerapkan K-13 sesuai dengan
keputusan dari Kementerian Pendidikan Dasar, menengah dan Kebudayaan. Bambang menjelaskan bahwa kebijakan ini tentu berdampak pada pemerintah daerah, terutama dinas pendidikan.
Simak berita selengkapnya ...