Kirim Surat Permohonan ke Gubernur, Eko Hariyono Diusulkan Gantikan H. Sugirah di DPRD Banyuwangi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herry Sulaksono
Kamis, 05 November 2020 20:33 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) IV Banyuwangi, Eko Hariyono diusulkan menjadi pengganti H. Sugirah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2019-2024.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota pada Pasal 99 dan Pasal 100 khususnya pada Pasal 104 Ayat (1), maka DPRD Kabupaten Banyuwangi mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur pada tanggal 15 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi.
BACA JUGA:
Turunkan Angka Kemiskinan di Kota Pudak, KWG-DPRD Gresik Studi Banding ke Banyuwangi
Kunker di Banyuwangi, Ketua DPR RI Disambut Yel-Yel "Puan Maharani Presiden"
Minta Ada Kelonggaran Swab dan Rapid Test, Aliansi Pengemudi Wadul ke DPRD Banyuwangi
DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Segera Sampaikan Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021
Dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun lalu, Eko Hariyono, asal Purwoharjo yang mengumpulkan suara 3.825 menempati urutan kelima peraih suara terbanyak bagi Caleg PDI Perjuangan di Dapil IV Banyuwangi yang meliputi Kecamatan Bangorejo, Gambiran, Purwoharjo, Siliragung, Pesanggaran, dan Tegalsari.
Sementara Caleg PDI Perjuangan urutan keempat, Andik Santoso, asal Bangorejo yang mampu meraih 4.450 suara yang sesuai urutan seharusnya menggantikan H. Sugirah sudah mengundurkan diri dan saat ini menjadi Kepala Desa di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Simak berita selengkapnya ...