Kirim Surat Permohonan ke Gubernur, Eko Hariyono Diusulkan Gantikan H. Sugirah di DPRD Banyuwangi​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kirim Surat Permohonan ke Gubernur, Eko Hariyono Diusulkan Gantikan H. Sugirah di DPRD Banyuwangi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herry Sulaksono
Kamis, 05 November 2020 20:33 WIB

Eko Hariyono. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) IV Banyuwangi, Eko Hariyono diusulkan menjadi pengganti H. Sugirah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2019-2024.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota pada Pasal 99 dan Pasal 100 khususnya pada Pasal 104 Ayat (1), maka DPRD Kabupaten Banyuwangi mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur pada tanggal 15 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun lalu, Eko Hariyono, asal Purwoharjo yang mengumpulkan suara 3.825 menempati urutan kelima peraih suara terbanyak bagi Caleg PDI Perjuangan di Dapil IV Banyuwangi yang meliputi Kecamatan Bangorejo, Gambiran, Purwoharjo, Siliragung, Pesanggaran, dan Tegalsari.

Sementara Caleg PDI Perjuangan urutan keempat, Andik Santoso, asal Bangorejo yang mampu meraih 4.450 suara yang sesuai urutan seharusnya menggantikan H. Sugirah sudah mengundurkan diri dan saat ini menjadi Kepala Desa di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video