Dalam Rangka Wujudkan Transparansi Informasi, Diskominfo Jatim Gelar Bimtek Uji Konsekuensi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Kamis, 05 November 2020 11:39 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki andil besar dalam mewujudkan transparansi informasi publik yang mengarah pada good government dan open government, serta pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Ayu Mustika Dewi saat hadir mewakili Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur dalam pembukaan Bimbingan Teknis Uji Konsekuensi PPID di Lingkungan Perangkat Daerah Pemprov Jatim dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Kota Batu, Rabu (04/11/20) kemarin.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
"Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ditujukan untuk meningkatkan kemampuan Badan Publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus guna mencerdaskan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...