​Pemerintah Tak Khawatir, Mahfud MD: Rizieq Shihab Bukan Khomeini, Kalau Khomeini Orang Suci | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pemerintah Tak Khawatir, Mahfud MD: Rizieq Shihab Bukan Khomeini, Kalau Khomeini Orang Suci

Editor: MMA
Rabu, 04 November 2020 20:12 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Habib Rizieq Shihab berencana pulang ke Indonesia pada Senin, 9 November mendatang. Diperkirakan tiba di Jakarta, Selasa, 10 November 2020. 

Bagaimana respons pemerintah? Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak pernah melarang Riziq Shihab pulang ke Indonesia. Pemerintah, kata Mahfud MD, juga tak pernah mengaggap Rizieq Shihab sebagai masalah serius.

"Nggak. Terus terang, pemerintah tak pernah membahas itu secara khusus. Artinya, bahwa ini (Rizieq Shihab dianggap) serius, ndak," kata Mahfud MD dalam wawancara dengan Ade Armando lewat saluran channel youtube Cokro TV, Selasa (3/11/2020).

Kenapa? “Karena Riziq Shihab bukan Khomeini. Kalau Khomeini mau pulang dari Paris, seluruh rakyatnya menyambut karena Khomeini orang suci. Kalau Rizieq Shihab kan pengikutnya ndak banyak juga, kalau dibandingkan dengan umat Islam pada umumnya. Jadi kita tidak khawatir juga,” tegas Mahfud MD

Ayatullah Ruhollah Khomeini adalah pemimpin spiritul Iran yang kemudian memimpin revolusi Islam di Iran menumbangkan Raja Iran Muhammad Reza Syah Pahlavi.

Kedua, kata Mahfud, soal Rizieq mau pulang atau tidak, itu urusan Rizieq Shihab. “Kita tak boleh menghalangi. Cuma yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu, sampai beberapa waktu yang lalu atau tiga minggu lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan pemerintah Indonesia,” tegas Mahfud MD

Kenapa dicekal? “Karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara illegal. Dianggap melakukan kegiatan politik sehingga dicekal,” kata Mahfud MD.

Tapi, tutur Mahfud MD, tuduhan pemerintah Saudi itu tak cukup terbukti. “Nah, setelah itu diurus, kira-kira sebulan lalu atau tiga minggu lalu, bahwa pemerintah Arab Saudi sudah mencabut, karena tidak cukup bukti. Sehingga ia tak ladi jadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” jelas Mahfud.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video