Wali Kota Batu Setujui Kantor KPU Dijadikan Tempat Uji Kir
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 04 November 2020 12:51 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Teka-teki pemindahan kantor KPU Kota Batu di Jalan Raya Tlekung, Junrejo, dan kepastian penggunaan eks kantor KPU Kota Batu sebagai tempat uji kir akhirnya terjawab.
Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko sudah menyetujui pemindahan kantor KPU dan menjadikan eks kantor KPU sebagai tempat uji kir.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
"Sudah ditetapkan oleh wali kota bahwa kantor KPU akan dijadikan balai uji kir. Sedangkan kantor KPU yang baru akan menempati bekas kantor BPJS di Jalan Sultan Agung," ujar Drs. Imam Suryono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu.
Imam mengatakan pemindahan kantor KPU Kota Batu di Jalan Raya Tlekung ke kantor yang baru direncanakan akhir tahun ini. Sedangkan pembangunan balai uji kir direncanakan tahun 2021.
Simak berita selengkapnya ...