Bawaslu Jember Terus Dalami Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Jember Terus Dalami Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 03 November 2020 22:28 WIB

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember menyampaikan progres penanganan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Pondok Dalam, Kecamatan Semboro dan Kepala Desa Bangsalsari.

Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka mengatakan, untuk kasus Kades Bangsalsari sudah diputuskan oleh Gakkumdu dihentikan karena tidak memenuhi unsur.

"Kasus dugaan untuk Kades Bangsalsari ini sudah dihentikan oleh Gakkumdu," ujarnya saat dikonfirmasi di Pemkab Jember, Selasa 3 November 2020.

Sedangkan, untuk kasus Kades Pondok Dalam Kecamatan Semboro, masih memasuki tahapan pembahasan kedua bersama Gakkumdu. "Kita masih memasuki tahap kedua bersama Gakkumdu nanti hasilnya kita sampaikan," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video