Peserta JKN-KIS di Banyuwangi Bayar RS Pinjam Uang Tetangga, Sempat Ditawari Pemakaman Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peserta JKN-KIS di Banyuwangi Bayar RS Pinjam Uang Tetangga, Sempat Ditawari Pemakaman Covid-19

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hari Purnomo
Selasa, 03 November 2020 20:06 WIB

Kartu BPJS Kesehatan milik mendiang Siti Aminah.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Nasib nahas dialami Ipung, warga Dusun Simbar, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur. 

Bukan hanya berduka karena sang istri, Siti Aminah meninggal dunia, warga miskin ini juga harus terbelit utang demi membayar biaya perawatan istri tercinta di Rumah Sakit (RS) Al Huda, Gambiran. Padahal, baik Ipung maupun mendiang Siti Aminah, adalah peserta JKN-KIS.

“Oleh rumah sakit kita diminta membayar. Karena cukup besar bagi kami, Rp 5.373.000, jadi terpaksa saya utang ke tetangga,” ucap Ipung, Selasa (3/11/2020).

Kisah pahit yang menimpa pemegang kartu JKN-KIS di Banyuwangi ini berawal pada Sabtu, 10 Oktober 2020 lalu. Saat itu, Siti Aminah yang dirawat di RSUD Genteng harus dirujuk ke RS Al Huda, Gambiran. Dia menderita gagal ginjal. Sayang, kondisi tak kunjung membaik hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Senin (12/10/2020) lalu.

Menurut Ipung, dia sempat didatangi seorang perawat RS Al Huda, menawarkan proses pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19. Jika setuju, maka dia akan mendapat kompensasi biaya perawatan hingga pemakaman akan ditanggung Dinas Kesehatan (Dinkes). Sementara itu, bila pihak keluarga menginginkan pemakaman dilakukan secara normal, maka seluruh biaya harus ditanggung.

Ipung sempat kaget, lantaran setahu dia, rujukan istrinya dari RSUD Genteng ke RS Al Huda sebagai peserta JKN-KIS. Setahu dia, biaya perawatan kesehatan peserta JKN-KIS ditanggung pemerintah.

Takut proses pemulangan jenazah sang istri dari RS Al Huda bermasalah, akhirnya Ipung terpaksa utang pada tetangga. Apalagi biaya perawatan tersebut jumlahnya lumayan tinggi bagi warga miskin seperti Ipung. Setelah dibayar, dia diberi kuitansi bertuliskan "Titip Uang Biaya Perawatan Pasien a.n Nyonya Siti Aminah".

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video