Pascalibur Panjang, Petugas Gabungan di Kota Probolinggo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Senin, 02 November 2020 20:03 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pascalibur panjang, petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Probolinggo menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan dr. Sutomo Kota Probolinggo, Senin (2/11/2020).
“Operasi yustisi ini sengaja digelar pascalibur panjang untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar perwakilan dari Kodim 0820, Letda Joni kepada wartawan.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Razia Balap Liar di Jalan Raya Besuk, Polres Probolinggo Amankan Puluhan Sepeda Motor
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
Saat gelar razia yustisi itu, rata-rata pelanggar prokes yang terjaring berasal dari luar kota. “Pelanggar prokes banyak dari luar kota. Sehingga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 perlu dilakukan razia,” tandasnya.
Letda Joni menegaskan, pelanggar prokes yang terjaring razia yustisi tetap dikenakan sanksi sosial dan denda sejumlah uang.
Simak berita selengkapnya ...