Petugas Bea dan Cukai Musnahkan Puluhan Handphone, Sex Toys, dan Ribuan Rokok Tak Bercukai
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 27 Oktober 2020 14:41 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Bea dan Cukai Juanda memusnahkan ratusan barang yang sudah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Yang Dikuasai Negara (BDN) di Kantor Bea dan Cukai Juanda di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (27/10/2020).
Beberapa barang yang dimusnahkan tersebut diantaranya, 127.216 batang rokok ilegal baik tidak dilengkapi cukai maupun memakai cukai palsu, 543 sex toys, 28 handphone, 487 airsoft gun maupun proyektil, 135 part kendaraan, 146 kosmetik.
BACA JUGA:
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan
Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp147,13 juta
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Dituduh Ikut Produksi Rokok Ilegal, Perusahaan di Sumawe Malang Beri Klarifikasi
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan, ratusan barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong. "Ada yang dibakar dan ada juga yang dipotong," kata Budi.
Pemusnahan barang tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD), Barang Yang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMN).
Simak berita selengkapnya ...