Sehari, PDAM Jember Raih Dua Penghargaan dari Mendagri dan BPPSPAM Sekaligus
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Minggu, 25 Oktober 2020 20:52 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Set Ditjen Direktur BUMD Drs. Chomaidi menyerahkan penghargaan kepada 10 direktur PDAM se-Jawa Timur.
Kesepuluh PDAM Prestasi Perhitungan Indikator Kinerja baik berdasarkan keputusan Mendagri Nomor: 47 Tahun 1999 di antaranya, PDAM Jember, PDAM Kota dan Kabupaten Malang, PDAM Surabaya, PDAM Kota dan Kabupaten Madiun, PDAM Bojonegoro, PDAM Banyuwangi, dan PDAM Bondowoso.
BACA JUGA:
Di HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional, Pj Gubernur Jatim Ucapkan Terima Kasih
Resmi Jabat Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono Siap Tancap Gas Tingkatkan Capaian Pembangunan
Ada Kekurangan, DPRD Kota Madiun Tetap Sepakati Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045
Berkas Hasil Asesmen 5 OPD Bangkalan Ditolak Kemendagri, ini Tanggapan Pj Bupati
Penyerahan penghargaan tersebut dikemas dalam acara Lokakarya Permendagri No.21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.71 Tahun 2016 tentang perhitungan tarif air minum. Acara berlangsung pada Sabtu ( 24/10/2021) di Hotel Singgasan Surabaya ini dihadiri oleh seluruh direktur PDAM se-Jawa Timur dan beberapa utusan dari dinas terkait.
Usai menerima penghargaan, Direktur PDAM Jember Ir. H. Ady Setiawan, S.H., M.H. kepada BANGSAONLINE.com mengucapkan syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Mendagri yang diserahkan langsung oleh Direktur BUMD.
"Saya tidak mengira dalam acara lokakarya yang diadakan oleh Pengurus Daerah Perpamsi Jawa Timur diselipi penyerahan penghargaan," kata Ady Setiawan.
Simak berita selengkapnya ...