​Razia Protokol Kesehatan di Krian Sidoarjo, Petugas Tindak 94 Orang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Razia Protokol Kesehatan di Krian Sidoarjo, Petugas Tindak 94 Orang

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 24 Oktober 2020 13:48 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari gugus tugas pencegahan Covid-19 tingkat kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, kembali menggelar razia yustisi. Kali ini giliran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Krian.

Sebelum razia digelar, petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP melakukan apel di Mapolsek Krian. Setelah itu, razia diawali di jalan raya depan Mapolsek Krian, Kecamatan Krian dilanjut razia di warung kopi.

"Hasilnya ada 94 orang yang ditindak, baik tindakan tipiring maupun teguran. 90 orang kami berikan tindakan berupa teguran dan empat orang kami beri tindakan tipiring," ucap Mukhlason.

Bukan tanpa alasan, razia ini dilakukan berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub No. 53 tahun 2020 serta target pemerintah dalam menurunkan status penyebaran covid di Kabupaten Sidoarjo menjadi zona kuning.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video