Curi Motor Terekam CCTV, Remaja Jombang Ditangkap
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrullah
Sabtu, 24 Oktober 2020 11:42 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang remaja diamankan anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Mojowarno, lantaran melakukan aksi tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa/Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Aksi remaja yang diketahui bernama Yunus Firmansyah (19), seorang pengangguran asal Desa Grobokan, Kecamatan Mojowarno tersebut terbilang nekat. Pasalnya, ia melakukan aksi kajahatan itu hanya seorang diri.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
“Kejadiannya pada hari Minggu (18/10) pagi, sekitar pukul 03:30 WIB. Tersangka ini sendirian, dia awalnya berjalan kaki dan saat di TKP melihat rumah korbannya dalam keadaan pintu terbuka. Kemudian pelaku masuk,” ucap Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, Kamis (23/10) malam.
Dari keterangan pelaku, lanjut Yogas, ketika itu korban dalam keadaan tertidur pulas. Sehingga dia dengan leluasa menggasak harta benda milik korban yang berupa sejumlah uang dan sepeda motor yang terparkir di sebelah tempat tidur.
“Korbannya sedang tidur, kemudian pelaku mengambil celana korban yang tergantung di dinding kamar. Di samping korban ada kunci sepeda motor Yamaha V-Ixion juga diambil. Dalam celana terdapat dompet yang berisi uang sebesar Rp. 1.500.000, serta mengambil STNK motor tadi,” terangnya.
“Kemudian pelaku mengambil motor korban dengan menuntunnya perlahan dan akhirnya dibawa kabur,” imbuh Yogas.
Simak berita selengkapnya ...