Dok! PAPBD Tuban 2021 Disahkan, Penanganan Covid-19 Jadi Perhatian Bersama
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 23 Oktober 2020 21:54 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban bersama pemerintah setempat menyepakati dan menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2021 menjadi Perda APBD 2021.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tuban bersama Pemkab Tuban di ruang sidang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, Jumat (23/10/2020).
BACA JUGA:
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
Santunan 2.000 Anak Yatim Piatu Tandai Soft Opening Tuban Abirama
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana menjelaskan, setelah dilakukan persetujuan bersama DPRD selanjutnya akan dilaporkan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi.
"Sesuai mekanismenya, selama 15 hari kerja dievaluasi oleh gubernur," ujarnya.
Adanya jumlah anggaran yang berkurang, sedikit banyak memiliki dampak terhadap target kinerja. Namun demikian, Pemkab Tuban telah memilah program yang berkaitan langsung dengan masyarakat akan diprioritaskan dahulu.
Simak berita selengkapnya ...