Tuntut Evaluasi Pengamanan Aksi, Mahasiswa IMM Ngeluruk Gedung Dewan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 23 Oktober 2020 20:46 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Aksi unjuk rasa menuntut pencabutan UU Omnibus Law dan evaluasi pengamanan aksi oleh aparat yang dilakukan sekitar 200 mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya di depan Balai Kota Among Tani Pemkot Batu dan gedung DPRD Kota Batu berlangsung damai, Jum'at (23/10).
Agus Muin, Korlap Aksi mengatakan, demo ini digelar untuk mendesak pemerintah agar mencabut UU Ombibus Law, karena UU tersebut saat ini sudah di tangan pemerintah.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Cegah Agar Atap Sekolah Tak Lagi Ambruk, DPRD Kota Batu Minta Dinas Pendidikan Rutin Turun Lapangan
Polres Batu Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Hendak Mudik Lebaran 2024
"Presiden harus mencabut Undang-Undang ini dan menggantinya dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang Omnibus Law," ujar Agus.
Selain melakukan aksi sebagai bentuk penolakan UU Omnibus Law, rencananya PC IMM Malang Raya akan mengirim surat secara langsung kepada pemerintah agar mencabut UU tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan kajian akademik terkait Undang-Undang ini. Insya Allah kami akan berkirim surat langsung kepada pemerintah," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...