Polisi Amankan 11 Oknum Pendemo Lanjutan Tolak Omnibus Law di Banyuwangi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 23 Oktober 2020 09:27 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi mengamankan 11 orang dari aksi massa tolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (22/10/2020). Belasan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok dengan aparat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. mengatakan, saat ini sebelas orang tersebut tengah diperiksa di Polresta Banyuwangi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM di Mojokerto Ricuh: Blokade Jalan Nasional hingga Bakar Ban
"Ada sekitar 11 orang yang kita amankan. Kami masih lakukan pemeriksaan. Kesebelas orang tersebut terdiri dari sembilan orang laki-laki dan dua orang perempuan. Diduga mereka adalah biang kericuhan," ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman.
Arman menambahkan, sesaat setelah diamankan, mereka langsung di-rapid test. Hasilnya, satu orang di antaranya dinyatakan reaktif.
"Untuk yang reaktif dilanjutkan dengan swab test. Jika hasilnya positif akan dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
Arman menyayangkan dalam aksi unjuk rasa lanjutan tolak Omnibus Law di Banyuwangi ini diikuti banyak pelajar yang usianya masih di bawah umur. Untuk itu, dia mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi buah hatinya.
Simak berita selengkapnya ...