Simpan Senjata Api Rakitan, Penadah di Bangkalan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simpan Senjata Api Rakitan, Penadah di Bangkalan Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Jumat, 23 Oktober 2020 00:26 WIB

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar rilis pers, Kamis (22/1/2020).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Bangkalan menangkap tersangka pencurian dan kekerasan (curas), sekaligus penadah, berinisial T (24). Ia diamankan di rumahnya, Dusun Angsokah, Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Saat melakukan penggeledahan di kamar tersangka, polisi dikejutkan dengan temuan senjata api rakitan.

"Ditemukan senpi rakitan saat dilakukan penangkapan di kamar rumahnya", ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar rilis pers di mapolres setempat, Kamis (22/1/2020).

Berdasarkan pemeriksaan, T mendapatkan senjata api dan amunisi dari S (DPO), yang kemudian disimpan di dalam rumahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video