Razia Bea Cukai Malang Amankan 725 Ribu Rokok Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia Bea Cukai Malang Amankan 725 Ribu Rokok Ilegal

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 22 Oktober 2020 17:37 WIB

Hasil penindakan petugas Bea Cukai Malang. Inset: Kepala Bea Cukai Tip Madya Malang Laatif Helmi.

MALANG, BANGSAONLINE.com terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Menjelang akhir Oktober ini, berhasil mengamankan rokok ilegal di Dusun Glendangan, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Saat melakukan razia, berhasil mengamankan 29 karton atau sebanyak ±725.000 batang rokok batangan jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dan e-tiket sebanyak 7 karton.

Petugas melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tumpang berdasarkan informasi dari masyarakat. Ada beberapa tempat yang disisir berdasarkan hasil dari informasi tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video