Gelar Operasi Yustisi, Pemkab Sidoarjo Kejar Zona Kuning Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 21 Oktober 2020 18:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya keras menuju zona kuning dalam kasus penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo baik tingkat kecamatan maupun kabupaten menggelar operasi yustisi ke sejumlah tempat-tempat keramaian, terutama di warung kopi dan jalan raya.
Kali ini, giliran Forkopimka Taman menggelar razia yustisi terkait penerapan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
BACA JUGA:
508 Atlet Sidoarjo Peraih Medali Porprov Jatim 2023 Digelontor Bonus
Menuju RS Tipe C, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Bangun Gedung Baru
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sidoarjo Betonisasi 20 Ruas Jalan Desa Tahun 2024
Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Anggota PPS Lebo
"Giat kali ini, kami bersama-sama TNI dan Satpol PP Kecamatan Taman melakukan razia penerapan protokol kesehatan sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020," kata Kapolsek Taman, Kompol Herry Setyo Susanto, Rabu (21/10/2020).
Usai menggelar apel di Halaman Mapolsek Taman, petugas gabungan langsung menuju ke beberapa warung kopi di kawasan Bebekan, Sepanjang, Kecamatan Taman. Setelah itu, petugas menggelar operasi di Jalan Raya Wonocolo, Ketegan, Bebekan, dan Kali Jaten.
Simak berita selengkapnya ...