Nyambi Jual Karnopen, Penjual Rujak di Tuban Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyambi Jual Karnopen, Penjual Rujak di Tuban Diciduk Polisi

Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Jumat, 30 Januari 2015 21:22 WIB

Tersangka saat digelandang petugas untuk jalani pemeriksaan. (Suwandi/BangsaOnline)

TUBAN (BangsaOnline) - Gara-gara mengedarkan karnopen atau pil koplo, Eni Susilowati (43) penjual rujak jalan Trunojoyo, Kelurahan Kingking, Tuban digaruk petugas kepolisian polres Tuban, jum'at (30/1). Akibatnya, kini mendekam di sel tahanan Polres Tuban untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kali ini, kita berhasil mengamankan satu tersangka dan barang bukti sebanyak 222 butir pil Karnopen dari tangan tersangka," ungkap AKP Budi Friyanto, Kasat Narkoba Polres Tuban, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan ketika petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyisiran sepanjang Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya ditemukan 10 ribu butir pil haram jenis karnopen dari tangan tersangka.

"Ketika digeledah barang temuan itu di bungkus tas plastik warna hitam," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video