Nyambi Jual Karnopen, Penjual Rujak di Tuban Diciduk Polisi
Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Jumat, 30 Januari 2015 21:22 WIB
TUBAN (BangsaOnline) - Gara-gara mengedarkan karnopen atau pil koplo, Eni Susilowati (43) penjual rujak jalan Trunojoyo, Kelurahan Kingking, Tuban digaruk petugas kepolisian polres Tuban, jum'at (30/1). Akibatnya, kini mendekam di sel tahanan Polres Tuban untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kali ini, kita berhasil mengamankan satu tersangka dan barang bukti sebanyak 222 butir pil Karnopen dari tangan tersangka," ungkap AKP Budi Friyanto, Kasat Narkoba Polres Tuban, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Kurang Konsentrasi, Dua Motor di Tuban Alami Kecelakaan, Satu Meninggal Dunia
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan ketika petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyisiran sepanjang Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya ditemukan 10 ribu butir pil haram jenis karnopen dari tangan tersangka.
"Ketika digeledah barang temuan itu di bungkus tas plastik warna hitam," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...