Masih Ada yang Bandel Tidak Pakai Masker, 9 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 19 Oktober 2020 07:17 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski Pemerintah telah gencar melakukan sosialisasi dan penegakan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 di Wilayah Kota Kediri, namun masih saja ada warga yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan. Seperti, tidak pakai masker dan tidak jaga jarak ketika berada di luar rumah. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan petugas gabungan dan pengadilan.
Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri menjelaskan pihaknya kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020, Minggu (18/10) malam mulai pukul 20.00 WIB. Operasi dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Kediri.
BACA JUGA:
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
Warga Wilis Indah Hilang Terseret Arus saat Hujan Deras, Tim Basarnas Trenggalek Diterjunkan
"Operasi Yustisi dipimpin oleh Bapak M. Ferry Djatmiko, selaku Plt. Kasatpol PP Kota Kediri yang diikuti oleh 50 Personil Gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP sendiri," kata Nur Khamid, Senin (19/10).
Menurut Nur Khamid, titik sasaran operasi yustisi adalah Warung Kahfi di Jl. Perintis Kemerdekaan Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri.
Simak berita selengkapnya ...