Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Blitar Terciduk Razia Rumah Kos | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Blitar Terciduk Razia Rumah Kos

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 18 Oktober 2020 19:15 WIB

Belasan pasangan bukan suami istri yang terjaring saat razia kos dibawa ke Mako Satpol PP Kota Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan yang digelar Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP, Sabtu (17/10/2020) malam. Mereka terciduk berada di dalam kamar kos meski tidak memiliki ikatan yang sah. Bahkan petugas mendapati satu kamar yang di dalamnya berisi empat orang lelaki dan satu wanita.

Saat diinterogasi, mereka mengaku hanya berteman, namun kelimanya tidak bisa menunjukkan identitasnya masing-masing.

Rumah kos yang menjadi sasaran operasi di antaranya, rumah kos di Jalan Sunanto, Bendogerit; kemudian rumah kos di Jalan Singoludro, Gedog; Jalan Nias, Pramuka, dan Imam Bonjol di Kecamatan Sananwetan. Mereka yang terjaring razia kemudian digiring ke Mako Satpol PP di Jalan Mastrip, Kota Blitar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   razia kos blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video