Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Blitar Terciduk Razia Rumah Kos
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 18 Oktober 2020 19:15 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan yang digelar Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP, Sabtu (17/10/2020) malam. Mereka terciduk berada di dalam kamar kos meski tidak memiliki ikatan yang sah. Bahkan petugas mendapati satu kamar yang di dalamnya berisi empat orang lelaki dan satu wanita.
Saat diinterogasi, mereka mengaku hanya berteman, namun kelimanya tidak bisa menunjukkan identitasnya masing-masing.
BACA JUGA:
Razia Kamar Kos di Kota Blitar, Petugas Temukan Pasangan di Bawah Umur
Lagi, Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Saat Asyik Berduaan di Kamar Kos
Razia Kos-kosan di Blitar saat Bulan Ramadan, Temukan Pasangan Telanjang Hingga Gadis Remaja Teler
Razia Kos, Satpol PP Kota Blitar Periksa Izin Usaha dan Temukan 5 Pasangan Kumpul Kebo
Rumah kos yang menjadi sasaran operasi di antaranya, rumah kos di Jalan Sunanto, Bendogerit; kemudian rumah kos di Jalan Singoludro, Gedog; Jalan Nias, Pramuka, dan Imam Bonjol di Kecamatan Sananwetan. Mereka yang terjaring razia kemudian digiring ke Mako Satpol PP di Jalan Mastrip, Kota Blitar.
Simak berita selengkapnya ...