Tunggak Iuran Lebih 3 Bulan, Pemkot Batu Ambil Alih Biaya Ribuan Peserta BPJS Mandiri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tunggak Iuran Lebih 3 Bulan, Pemkot Batu Ambil Alih Biaya Ribuan Peserta BPJS Mandiri

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Agus Salimullah
Sabtu, 17 Oktober 2020 10:05 WIB

dr. Dina Diana Permata, Kepala BPJS Cabang Malang.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gara-gara menunggak iuran lebih tiga bulan, sebanyak 5.000 peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas III asal Kota Batu dialihkan kepesertaannya menjadi tanggungan , terhitung mulai 1 Oktober 2020.

“Ada 5.000 peserta BPJS mandiri yang sudah lebih tiga bulan menunggak sudah dialihkan menjadi tanggungan . Sebelumnya mereka sudah melalui proses di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Batu,” ujar dr. Dina Diana Permata, Kepala BPJS Cabang Malang.

Pihaknya memang memberikan kesempatan bagi peserta BPJS Kesehatan di Kota Batu yang merasa tidak mampu membayar iuran hendaknya melaporkan diri ke Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan Kota Batu. Selanjutnya, datanya diserahkan ke BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk selanjutnya diproses dan dialihkan segmen kepesertaan yang iurannya dibayarkan oleh .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video