8.921 Guru Madin dan Ngaji di Bangkalan Terima Insentif 6 Bulan Sekaligus
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 15 Oktober 2020 22:31 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 8.921 guru Madrasah Diniyah (Madin) dan guru ngaji menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Penyerahan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (15/10/2020).
Insentif tersebut merupakan program jaring pengaman sosial (JPS) yang diberikan kepada guru madin dan ngaji yang terdampak Covid-19. Dalam penyerahan kali ini, insentif diberikan secara enam bulan sekaligus dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta rupiah.
BACA JUGA:
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
Target PAD Disbudpar Bangkalan Tahun 2024 Naik 100 Persen
Bupati Abdul Latif mengatakan, penyerahan kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika biasanya para pengajar tersebut menerima tiap tiga bulan, kini menerima langsung enam bulan sekali. "Tiap bulannya menerima Rp 200 ribu dan kali ini langsung diserahkan 6 bulan sekaligus," jelasnya.
Ia berharap, dana tersebut bermanfaat bagi guru madin dan ngaji yang terdampak Covid-19. Selain dapat membantu secara ekonomi, para pengajar diharapkan dapat terus memberikan ilmunya pada murid/santri hingga pelosok.
Simak berita selengkapnya ...