DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Soal Laporan Pansus II Terhadap 4 Raperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Soal Laporan Pansus II Terhadap 4 Raperda

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 15 Oktober 2020 17:17 WIB

Rapat paripurna di Gedung DPRD Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan jawaban Bupati Trenggalek soal Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap dua Raperda Usulan Bupati Trenggalek dan persetujuan atas Raperda KUA PPAS tahun 2021 serta persetujuan Raperda tentang Pendirian Perusahaan perseroan daerah Jwalita energi Trenggalek dan pembentukan panitia khusus, digelar di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (14/10) kemarin.

Dua raperda usulan dari Bupati Trenggalek adalah Raperda tentang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek dan Raperda tentang penyertaan modal pada Perseroan Terbatas (PT) Jwalita Energi Trenggalek.

Juru Bicara Pansus II DPRD Trenggalek Nur Effendi menyampaikan, laporan Pansus II DPRD terhadap pembahasan empat raperda, yakni Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jwalita Trenggalek, Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas BPR Bangkit Prima Sejahtera ke dalam Perseroan Terbatas BPR Jwalita Trenggalek, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Jwalita Energi, dan Raperda tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha.

"Raperda tentang pendirian perusahaan perseroan daerah Jwalita Energi Trenggalek telah dilakukan pembahasan oleh Pansus II dengan Tim Asistensi sebanyak 4 kali," kata Nur Effendi di ruang sidang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video