Polres Jombang Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Mojokerto
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 14 Oktober 2020 10:43 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pengedar Narkotika jenis sabu-sabu asal Mojokerto diamankan anggota Unit Reserse Narkoba Polres Jombang, Minggu (11/10).
Kedua tersangka diketahui bernama M Abdul Khodir (31), asal Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, dan Miq'rod Tri Fadha (33), warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Jranggan, Kota Mojokerto.
BACA JUGA:
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Anggota Gangster Pengeroyok Pemuda di Jombang Ditangkap
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan pengembangan dari tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya. Mereka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu.
"Tersangka merupakan pengembangan jaringan terkait pelaku lain sebelumnya. Keduanya kami amankan saat berada di warung kopi Jl. Bypass Mojokerto Margelo, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari sekira pukul 14:00 WIB," ungkapnya, Rabu (14/10/20).
Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 3 gulungan kertas masing-masing berisi plastik klip yang ada sabunya dengan berat kotor (0,22), (0,26), dan (0,25 gram).
Simak berita selengkapnya ...