Polres Jombang Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Jombang Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Mojokerto

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 14 Oktober 2020 10:43 WIB

Kedua tersangka pengedar sabu-sabu yang diamankan polisi. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pengedar Narkotika jenis sabu-sabu asal Mojokerto diamankan anggota Unit Reserse Narkoba Polres Jombang, Minggu (11/10).

Kedua tersangka diketahui bernama M Abdul Khodir (31), asal Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, dan Miq'rod Tri Fadha (33), warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Jranggan, Kota Mojokerto.

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan pengembangan dari tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya. Mereka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu.

"Tersangka merupakan pengembangan jaringan terkait pelaku lain sebelumnya. Keduanya kami amankan saat berada di warung kopi Jl. Bypass Mojokerto Margelo, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari sekira pukul 14:00 WIB," ungkapnya, Rabu (14/10/20).

Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 3 gulungan kertas masing-masing berisi plastik klip yang ada sabunya dengan berat kotor (0,22), (0,26), dan (0,25 gram).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video