Bupati Pamekasan Serahkan Bantuan Dana Hibah Bagi Masjid dan Pesantren
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Selasa, 13 Oktober 2020 20:50 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada perwakilan pengurus masjid dan pesantren yang akan mendapatkan dana bantuan hibah di Mandhepah Agung Ronggosukowati, Senin (12/10/20) kemarin.
Dalam sambutannya, Baddrut Tamam menyampaikan dana hibah untuk masjid dan pesantren ini penting, karena masjid dan pesantren berfungsi sebagai lembaga yang meletakkan pondasi agama kepada generasi muda agar memiliki prestasi di bidang agama.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Saat ini, Pemkab Pamekasan mencatat ada 354 pesantren, serta 1.103 masjid yang terdata di 13 Kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Dari pengajuan dana hibah, setelah dilakukan verifikasi dan peninjauan terhadap lokasi, pemkab memberikan persetujuan dana hibah kepada 379 masjid, serta 354 yayasan dan pondok pesantren yang memenuhi persyaratan.
"Semuanya ada 733 masjid dan yayasan pondok pesantren yang mendapat bantuan," ujar Baddrut Tamam.
Simak berita selengkapnya ...