Polisi Tetapkan Dua Orang Pemilik Jebakan Tikus Maut di Kanor Bojonegoro | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tetapkan Dua Orang Pemilik Jebakan Tikus Maut di Kanor Bojonegoro

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 13 Oktober 2020 11:41 WIB

Kondisi empat korban saat tergeletak di sawah akibat tersengat listrik yang digunakan untuk jebakan tikus. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus jebakan tikus maut yang terjadi di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, kemarin (12/10). Dua orang itu berinisial T dan S, selaku pemilik setrum.

Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan menjelaskan, pasca ditemukannya empat jasad korban di tengah sawah pada Senin (12/10) pagi, polisi bergerak cepat melakukan penyidikan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi, dan sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Penyidik juga telah melakukan identifikasi di lokasi kejadian, serta mengamankan beberapa barang bukti. Saksi-saksi juga telah diperiksa, ada sebanyak lima orang dan dua orang telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, Selasa (13/10/20).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video